Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 400.7.1/411.702.2024

  1. 1. Umum : - Kartu Identitas/KTP 2. BPJS/asuransi lainnya : - Kartu identitas/KTP - Kartu BPJS/asuransi - Surat kontrol/Surat rujukan

  1. 2. Sistem, mekanisme dan prosedur 8. Umum : - Pasien membawa persyaratan sesuai ketentuan - Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran - Pasien melakukan pembayaran di loket pembayaran - Pasien menuju poliklinik yang dituju 9. BPJS : - Pasien membawa persyaratan sesuai ketentuan - Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran - Pasien menuju poliklinik yang dituju

Waktu Pelayanan :

Hari : Senin – Kamis : pukul 07.00 – 12.00

Hari Jumat : pukul 07.00 – 11.00

Hari Sabtu : pukul 07.00 – 11.30

Respon time : kurang dari  60 menit

Umum

-   BPJS

Klinik Ortopedi, Klinik Bedah, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Obgyn, Klinik Anak, Klinik Mata, Klinik THT, Klinik Saraf, Klinik Paru, Klinik TB DOTS, Klinik Psikiatri, Klinik Kulit dan Kelamin, Klinik MCU, Klinik Gigi, Klinik Rehabilitasi Medik

-    Email                   : rsudkertosono@nganjukkab.go.id

-    Telp                      : (0358) 5501482

-    Email pengaduan : pengaduan.rsdkts@gmail.com

-    Website                : www.rsudkertosononganjukkab.go.id

-    Instagram             : @rsdkertosononganjuk

Facebook      :         RSD Kertosono
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"