Pelayanan Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Secara Manual.

No. SK: 421.2 / 170 /2024

  1. Kartu Keluarga.
  2. Akta lahir.
  3. Fotocopy Ijazah TK.
  4. Pas photo 3x4 4 lembar.

  1. Pemohon/orangtua siswa dating langsung ke SD Negeri 081232 untuk melakukan pendaftaran ke meja panitia dengan membawa persyaratan.
  2. Petugas Pelayanan (Panitia PPDB) akan memberikan formulir pendaftaran yang akan diisi oleh pemohon.
  3. Panitia PPDB akan melakukan seleksi berkas calon siswa baru.
  4. Pemohon/calon siswa yang lolos verifikasi berkas akan diumumkan di papan pengumuman SD Negeri 081232 Sibolga.
  5. Pemohon/calon siswa yang lolos verifikasi di pengumuman diterima menjadi siswa baru di SD Negeri 081232 Sibolga.

-

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Secara Manual."