Pelayanan Peminjaman Buku Perpustakaan.

No. SK: 421.2 / 170 /2024

  1. Siswa SD Negeri 081232 Sibolga

  1. Pemohon datang langsung ke perpustakaan SD Negeri 081232 Sibolga dan mengisi buku tamu yang disediakan.
  2. Pemohon dapat mencari buku yang akan dibaca/dipinjam.
  3. Pemohon memberikan buku yang akan dibaca/dipinjam kepada petugas perpustakaan agar dimasukkan ke dalam data base peminjaman buku.
  4. Petugas perpustakaan memberikan buku yang dipinjam kepada pemohon.

sejak peminjam diterima dan persyaratan lengkap.

Tidak dipungut biaya

• Tersedianya buku bacaan yang sesuai umur anak Sekolah Dasar. • Tersedianya koleksi buku-buku perpustakaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Buku Perpustakaan."