Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa.

No. SK: 421.2 / 170 /2024

  1. Syarat Siswa Mutasi Masuk Sekolah.
  2. Syarat Siswa Mutasi Pindah Keluar.

  1. Pemohon datang langsung ke SD Negeri 081232 Sibolga dengan membawa berkas/ dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Petugas Pelayanan melakukan verifikasi berkas dokumen.
  3. Petugas Pelayanan membuatkan surat mutasi masuk/keluar siswa.
  4. Petugas Pelayanan menandatangani surat keterangan yang sudah dibuat ke Kepala Sekolah.
  5. Petugas Pelayanan mengagendakan/ mengarsipkan surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa.
  6. Surat keterangan mutasi masuk/keluar siswa yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah diberikan oleh petugas pelayanan kepada pemohon.

sejak permohonan diterima dan  persyaratan lengkap dan pejabat penanda tanganan tidak diluar kota.

Tidak dipungut biaya

Berkas dokumen pengajuan yang telah ditanda tangani oleh kepala sekolah.

sdn081232@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Masuk/ Keluar Siswa."