No. SK: 08.a Tahun 2023
Dari pasien masuk Puskesmas sampai pasien pulang (tergantung lama dirawat)
Sesuai Perda Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2023
Konsultasi dokter ,Pemeriksaan fisik dan tindakan medis,Surat keterangan opname, Surat keterangan sakit , Surat rujukan baik pasien umum maupun pasien dengan jaminan kesehatan (jika diperlukan)
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di
Puskesmas Solo melalui tatap muka atau dengan mengisi form
pengaduan/kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan
2) Secara tidak langsung/daring (online)
Telepon/sms melalui nomor : 082195338339
Whatsapp melalui nomor : 082195338339
(email)melalui : pkmsolo@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola