Sewa Ruang Pasar (Harian dan Bulanan)

No. SK: 67 TAHUN 2024

  1. Padagang Pasar

  1. Petugas juru pungut harian retribusi sewa ruang pasar mendatangi petak/ kios/ lapak pedagang yang aktif berjualan
  2. Pedagang : membayar retribusi sewa ruang pasar
  3. Petugas juru pungut : menerima uang retribusi sewa ruang pasar sesuai jenis petak/kios/lapak
  4. Petugas juru pungut : memberikan karcis retrbusi sewa ruang pasar ke pedagang

3 Menit

  1. Harian : Rp. 2.000,-
  2. Bulanan : Sesuai ukuran petak/kios/lapak pasar

Sewa Ruang Pasar (Harian dan Bulanan)

  1. Nomor Telepon
  2. Facebook : uptpasar_bontang
  3. Instagram : dkumpp.uptpasar_bontang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Ruang Pasar (Harian dan Bulanan)"