Pelayanan Instalasi Laboratorium Klinik

  1. a) Formulir Pemeriksaan Laboratorium
  2. b) Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk pasien rawat jalan
  3. c) Sampel pemeriksaan (untuk rawat inap)

  1. Prosedur pelayanan pasien Instalasi Rawat Jalan 1. Pasien Datang ke Pendaftaran Laboratorium: Petugas akan mendaftarkan/memvalidasi pemeriksaan laboratorium yang diminta oleh DPJP a. Untuk pasien umum: petugas akan mencetak kuitansi dan diarahkan untuk pembayaran ke bank yang telah ditunjuk. Pasien umum akan kembali ke loket pendataran laboratorium untuk menyerahkan bukti bayar. Kuitansi dan bukti bayar akan diserahkan ke bagian keuangan RSHS. b. Untuk pasien kontraktor: billing akan terintegrasi dengan billing rumah sakit di bagian keuangan RSHS 2. Pengambilan Sampel: Staff laboratorium rawat jalan melakukan pemanggilan pasien untuk pengambilan sampel. Petugas akan melakukan identifikasi pasien berdasarkan nama dan tanggal lahir. Sampel yang diambil akan diberi barcode pada wadah sampel. Sampel akan didistribusikan ke unit terkait.
  2. Prosedur pelayanan pasien Instalasi Rawat Inap Pendaftaran Laboratorium menerima sampel beserta formulir pemeriksaan melalui pneumatic tube/transporter. Pengecekan kelengkapan administrasi, apabila belum lengkap, petugas menginformasikan kepada perawat/transporter untuk melengkapi persyartan terlebih dahulu. Petugas mendaftarkan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan DPJP, data dan tagihan terintegrasi dengan sistem billing RSHS. Sampel akan didistribusikan ke unit terkait.

Waktu Pendaftaran Laboratorium Rawat Jalan :

- Senin s/d Kamis 07.30-14.00

- Jum’at              07.30-14.30

Waktu Pelayanan Laboratorium 24 Jam :

Senin s/d Minggu 24 Jam


A. Pasien Peserta BPJS / JKN

Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya

dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung


1. Daftar Layanan Pemeriksaan Laboratorium Rutin 2. Daftar Layanan Pemeriksaan Laboratorium Lainnya

1. Kotak Saran

2. WA Pengaduan : 081211074676

3. Contact Centre : 022-2551111

4. FANPAGE           : Facebook.com/rshsbdg

5. EMAIL                 : humprorshs@gmail.com

6. Website              : www.rshs.or.id

7. IG                        : @rshs_bandung

8. Twitter                : @rshsbdg

9.SP4N LAPOR      : www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Klinik"