pelayanan administrasi keterangan tidak mampu

No. SK: 04/KPRS/2024

  1. foto copy Kartu Keluarga
  2. foto copy KTP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan administrasi keterangan tidak mampu"