No. SK: 08.a Tahun 2023
5 Menit
Sesuai Perda Kab. Wajo Nomor 6 Tahun 2023
Konsultasi Dokter, Jasa Tindakan medis dan pengobatan pasien bedah dan non bedah
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di
Puskesmas Solo melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr
itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan
2) Secara tidak langsung/daring (online)
Telepon/sms melalui nomor : 082195338339
Whatsapp melalui nomor : 082195338339
(email)melalui : pkmsolo@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengelola