Permohonan Kalibrasi arah Kiblat

No. SK: 158 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo;
  2. Denah Lokasi yang akan diukur Arah Kiblatnya

  1. Pemohon mengantar langsung berkas permohonan ke kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo dan menyerahkan ke PTSP
  2. Petugas PTSP Mendisposisi Surat masuk ke kepala Kantor melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
  3. Petugas mengantar berkas permohonan hasil disposisi ke Seksi Bimas Islam;
  4. Pelaksana pada seksi Bimas Islam mengecek ulang berkas persyaratan, dan jika sudah sesuai segera menyampaikan jawaban permohonan;
  5. Pelaksana pada seksi Bimas Islam menyempaikan jawaban kepada pemohon;

Jangka waktu yang diperlukan dalam proses sampai dengan penyampaian

jawaban pemohon adalah 1 (satu) hari kerja.


Jangka waktu yang di perlukan dalam proses penerimaan berkas di PTSP adalah 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kalibrasi Arah Kiblat

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo Jalan Kolonel Rauf Moo, Kel. Kayubulan, Limboto Mohon mencantumkan kode : Rahasia

Pengaduan, saran, dan masukan juga dapat disampaikan melalui : Telepon : (0435) - 881265 Email : kemenagkabgorontalo@gmail.com Pojok Dumas/Web : Website Kantor kemenag


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store