Pelayanan KB dan Kesehatan reproduksi

No. SK: 167 TAHUN 2024

  1. Rekam Medis
  2. Kartu KB

  1. Calon Peserta Kb Mendaftar di pendaftaran
  2. Petugas melakukan Pemeriksaan TTV
  3. Petugas melakukan Anamnese tentang riwayat penyakit pasien
  4. Petugas memberikan Konseling tentang manfaat dan efek samping KB
  5. Petugas memberikan pelayanan KB yang di inginkan calon peserta KB
  6. Petugas Cuci tangan
  7. Petugas Mencatat daftar kunjungan ulang pada buku status pasien dan kartu kunjungan
  8. Petugas memberitahu pasien kapan harus kembali
  9. Pasien Pulang

Tergantung dari jenis KB yang di gunakan

Pasien dengan KIS/JKN Gratis

Pasien umum/ tanpa Kartu Jaminan Kesehatan sesuai Perda Kab. Wajo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Jasa konsultasi dan pelayanan KB

Secara langsung dengan mendatangi meja pengaduan

Secara online dengan menelpon/ WA nomor pengaduan 081351799131


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB dan Kesehatan reproduksi"