Permohonan Pelayanan EMIS

No. SK: 158 TAHUN 2024

  1. SK Pangkat Terakhir
  2. SK Pembagian Tugas Lengkap dengan Roster
  3. Soft copy scan bahan di Ukuran maksimal 200 kb

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kankemenag;
  2. Dilayani oleh petugas PTSP;
  3. Dilayani oleh Seksi PAIS ;
  4. Tanda Bukti Updating Data Emis.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terbitnya Berita Acara Data EMIS

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo Jalan Kolonel Rauf Moo, Kel. Kayubulan, Limboto Mohon mencantumkan kode : Rahasia

Pengaduan, saran, dan masukan juga dapat disampaikan melalui : Telepon : (0435) - 881265 Email : kemenagkabgorontalo@gmail.com Pojok Dumas/Web : Website Kantor kemenag


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store