Keterangan Tidak Mampu Sekolah/Perguruan Tinggi

No. SK: 21/KS/2023

  1. Foto copy KTP / Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak Pemohon
  2. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua per tahun

  1. Pemohon datang ke kantor membawa berkas berupa fotocopy KTP/Kartu Keluarga /Kartu Identitas Anak dan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila berkas sudah lengkap selanjutnya petugas akan memproses pembuatan surat keterangan tidak mampu sekolah/Perguruan Tinggi
  3. Petugas koordinasi dengan pejabat yang berwenang untuk membubuhi paraf
  4. Petugas melakukan registrasi dan penandatanganan surat keterangan tidak mampu sekolah/perguruan tinggi dan menyerahkan kembali kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Keterangan tidak mampu sekolah / perguruan tinggi

 

 

1.

Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan 

 

 

2.

Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan 

 

 

3.

Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Tidak Mampu Sekolah/Perguruan Tinggi"