Pelayanan Konsultasi Pengelolaan Dana Desa

  1. Membawa KTP

  1. Membawa KTP

1. inforrnasi atau jawaban terkait konsultasi Dana Desa Maksimal 1 hari sejak surat permohonan diterima;

2. Jika masyarakat pengguna layanan datang langsung maka akan mendapatkan informasi atau jawaban terkait konsultasi Dana Desa maksimal 1 (satu) hari kerja sejak permohonan disampaikan

3. kegiatan konsultasi Dana Desa dilakukan maksimal 7 (tujuh) hari sejak permohonan diproses

Tidak dipungut biaya

--

1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditunjukan secara tertulis melalui surat yang disampaikan kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Pengelolaan Dana Desa"