No. SK: KEP-22/M.5.30/Cr/06/2023
Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis(LATI) Inovasi Pelayanan Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam memudahkan masyarakat Trenggalek dalam pengambilan barang bukti perkara pidana maupun pelanggaran lalu lintas sehingga penerima layanan tersebut tidak perlu datang ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Dalam Pelayanan ini tidak ada tarif
LATI
Telah tersedia layanan aduan di no 081249188706
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store