Standar Pelayanan Konseling Sanitasi

No. SK: 230 TAHUN 2023

  1. Persyaratan Teknis : Pasien datang sendiri atau di antar oleh keluarganya
  2. Persyaratan administrasi : Pasien dirujuk di Klinik sanitasi oleh dokter polik / pemeriksa, pasien membawah blangko rujukan sanitasi

  1. - pasien mendaftar - pasien menuju pengkajian awal - pasien di arah menujuh klinik sanitasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Klinik Sanitasi ( Pasien dan Klien)

Pengaduan dilakukan melalui :

* Secara Langsung (Offline) : Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di puskesmas keera melalui tatap muka atau dengan mengisi from pengaduan/kritik/saran/ yang disediakan di tiap unit layanan.

*Secara tidak Langsung / daring/ online : menyampaikan keluhan melalui Telepon / SMS / WA / : 081241171632. Surel (email) melalui : puskesmaskeera7@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELEPON/SMS/WA : 081241171632

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konseling Sanitasi"