Penerbitan Administrasi Kependudukan Surat Keterangan Beda Nama/Data

No. SK: 11/KPTS/PP/2023

  1. Dokumen/berkas pendukung
  2. Tanda pengenal/identitas

  1. Pemohon mengajukan Surat Keterangan Beda Nama/Data
  2. Ditelaah dan diterima oleh petugas administrasi
  3. Penelitian berkas dan penanda tanganan pengantar
  4. Penyampaian berkas kepada operator
  5. Pengentrian data pemohon dan pencetakan Surat Keterangan Beda Nama/Data
  6. Penelitian hasil cetak Surat Keterangan Beda Nama/Data dan pembubuhan tanda tangan serta stempel Kelurahan
  7. Pengembalian berkas dan Surat Keterangan Beda Nama/Data kepada petugas administrasi untuk disampaikan kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama/Data

  1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan
  2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan 
  3. Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Administrasi Kependudukan Surat Keterangan Beda Nama/Data"