No. SK: KEP-4/P.36/Dti/05/2024
Informasi atau Jawaban dari JPN (Jaksa Pengacara Negara) Maksimal 3x24 jam sejak Permohonan Diterima
Biaya gratis/Tanpa dipungut biaya
Produk Pelayanan Dijawab Secara Tertulis oleh JPN melalui Situs halojpn.id
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui Kotak Saran pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store