Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 167 TAHUN 2024

  1. Kertas resep

  1. Petugas farmasi mengambil resep manual yang diserahkkan oleh pasien
  2. Petugas farmasi melakukan skrining dan telah resep yang diterima dengan Berpedoman pada syarat kelengkapan resep dan 8b 1w,(benar pasien, Benar obat,benar dosisi,benar waktu pemberian,benar cara pemakaian,.benar Pendataan ,benar kadaluarsa,benar informasi dan waspada efek samping obat
  3. Petugas farmasi melakukan pengecekan resep dengan form monitoring terapi Obat/kartukontrol kunjungan untuk pasien pasien khusus (poli umum)untuk Memastikan kesesuian terapi obat yang sudah ditetapkan
  4. Petugas farmasi akan melakukan konfirmasi kepada dokter penulis resep jika Ditemukan ketidak sesuaian dengan syarat kelengkapan resep dan pedoman 8B 1w,Kemudian mencatat hasil konfirmasi tersebut
  5. Petugas farmasi menyiapkan label/etiket obat dengan mencamtungkan Tanggal pembuatan resep,nma pasien,umur pasien,freksi penggunaan cara Pemakaian obat ,waktu penggunaan obat ,nama dan waktu kadaluarsa obat Serta cara penyimpanan obat
  6. Petugas farmasi akan memberikan etiket berwarna putih untuk obat di Komsusmsi secara oral dan etiket berwarna biru untuk sediaan luar
  7. Petugas menempel etiket yang sudah ditulis lengkap pada masing masing obat
  8. Petugas memastikan kembali kelengkapan da ketepan penulisan etiket dengan Resep sebelum obat diserahkan kepada pasien

Obat Jadi : 15 Menit 

Obat Racikan : 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Resep Obat

Secara langsung dengan mendatangi meja pengaduan

Secara online dengan menelpon/ WA nomor pengaduan 081351799131


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"