Pelayanan Laboratorium

No. SK: 167 TAHUN 2024

  1. formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium
  2. KTP

  1. Petugas mencuci tangan dan memakai APD
  2. Petugas menerima lembar permintaan pemeriksaan Laboratorium dari poli umum/KIA/Rawat Inap
  3. Petugas menyiapkan alat dan bahan pemeriksaan
  4. Petugas menjelaskan maksud pemeriksaan
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan
  6. Petugas membaca hasil dan menuliskan hasil pemeriksaan di lembar hasil dan buku register
  7. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan untuk dikembalikan ke petugas pengirim
  8. Petugas membereskan alat dan bahan
  9. Petugas mencuci tangan

5 – 130 menit (tergantung jenis pemeriksaan)

Pasien dengan KIS/JKN Gratis

Pasien umum/ tanpa Kartu Jaminan Kesehatan sesuai Perda Kab. Wajo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Jasa tindakan dan Pemeriksaan Laboratorium

Secara langsung dengan mendatangi meja pengaduan

Secara online dengan menelpon/ WA nomor pengaduan 081351799131


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"