Permohonan Bantuan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial

No. SK: 460/38/DINSOS/2024

  1. Laporan Kejadian atau permohonan Camat disertai foto kejadian ke Bupati dengan Tembusan ke Kepala DInas Sosial Kabupaten Karo (Kronologis Kejadian)
  2. Disposisi Surat oleh Bupati atau Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah atau Kepala Dinas ke Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

  1. Pemeriksaan laporan kejadian atau permohonan yang telah di disposisi
  2. Survey Lapangan/Lokasi
  3. Mempersiapkan Barang Bantuan
  4. Mengantar dan Menyerahkan Barang Bantuan

Mulai dari menerima laporan sd dengan menyerahkan buffer stock

Tidak dikenakan Biaya (Gratis)

Barang Bantuan Kegawatdaruratan

Meja Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082163278015

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial"