Perdagangan Besar Disket, Flash Drive, Pita Audio dan Video, CD dan DVD kosong

  • FOTO COPY KTP
    1. Foto copy KK
    2. Foto copy NPWP

  • Dapat Melalui online
    1. ALUR PENGADUAN PADA DPMPTSP : - CEK ADMINISTRASI - CEK LAPANGAN - KOORDINASI INSTANSI TERKAIT - MEMBERI KONFIRMASI JAWABAN

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Perdagangan Besar Disket, Flash Drive, Pita Audio dan Video, CD dan DVD kosong

ALUR PENGADUAN PADA DPMPTSP :

-          CEK ADMINISTRASI

-          CEK LAPANGAN

-          KOORDINASI INSTANSI TERKAIT

-          MEMBERI KONFIRMASI JAWABAN


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perdagangan Besar Disket, Flash Drive, Pita Audio dan Video, CD dan DVD kosong"