Layanan Informasi Diklat Teknis dan Fungsional

No. SK: 000.8.3.4/0077.1/2024

  1. Membawa Surat Tugas dari instansi yang bersangkutan dan atau dokumen lain yang sudah ditentukan pada undangan pemanggilan peserta
  2. Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas.Untuk penyakit khusus (bawaan) diwajibkan membawa obat pribadi
  3. Membawa Kartu Askes/BPJS (jika ada)
  4. Membawa NPWP (jjika ada
  5. Mematuhi peraturan yang berlaku di pelaksanaan Diklat selama Diklat
  6. Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan (K3)
  7. Dilarang membawa benda-benda berbahaya dan obat-obatan terlarang
  8. Menyerahkan bukti perjalanan berangkat dan pulang yang rill, sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan keuangan yang terkait
  9. Menggugah semua dokumen persyaratan melalui tautan biodata peserta yang diberikan oleh panitia dalam bentuk softcopy/scanned file sebagaimana yang sudah ditentukan pada undangan peserta apabila kegiatan dilaksanakan secara daring.

  1. Melapor kepada panitia (Tatap Muda)
  2. Melakukan registerasi dengan mengisi Biodata peserta (melalui tautan google form biodata peserta yang diberikan oleh panitia) dan menyerahkan surat tugas yang sah beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan Persyaratan Pelayanan, atau menggugah softcopy/filescan dokumen kelengkapan tersebut melalui tautan biodata peserta jika dilaksanakan daring
  3. Mengikuti seluruh proses dalam kegiatan diklat
  4. Jika tidak sesuai ketentuan/pedoman diklat yang ada, maka peserta yang bersangkutan akan dipulangkan tanpa penggantian biaya apapun

Penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan pola dukung (JP) yang tercantum pada struktur program masing-masing diklat dan disesuaikan dengan metode yang dilaksanakan (klasikal, distance dan blended learning)

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui email : diklataparaturwajo@gmail.com dan HP/WA :081342090545, atau melalui narahubung yang terdapat pada surat undangan kegiatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store