Konseling Sanitasi

  1. Tekhnis dan Administrasi

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien / klien menuju meja pengkajian awal
  3. Klien langsung diarahkan ke klinik sanitasi sedangkan pasien menuju poli umum
  4. Pasien dipanggil masuk ke poli umum dan dianamnese, diperiksa dan didiagnosa oleh dokter
  5. Pasien yang menderita penyakit berbasis lingkungan menerima kartu rujukan status dari poli ke klinik sanitasi
  6. mencatat nama penderita atau keluarganya, karakteristik penderita yang meliputi umur, jenis kelamin, pekrjaan, alamat serta diagnosis ke dalam register
  7. melakukan konseling / bimbingan / penyuluhan dengan pasien / keluarga tentang kejadian penyakit, keadaan lingkungan dan perilaku yang diubah berkaitan dengan kejadian penyakit berbasis lingkungan yang mengacu pada buku "pedoman teknis klinik sanitasi untuk puskesmas" dan panduan konseling bagi petugas klinik sanitasi di puskesmas
  8. melakukan analisis masalah dengan membantu menyimpulkan permsalahan lingkungan atau perilaku yang berkaitan dengan kejadian penyakit yang diderita
  9. memberikan saran, edukasi dan tindak lanjut sesuai permasalahan
  10. bila diperlukan, membuat kesepakatan dengan pasien atau keluarganya tentang jadwal kunjungan di rumah pasien
  11. Melakukan pencatatan hasil pelaporan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Klinik Sanitasi

Secara langsung (offline ) dan tidak langsung (online )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Sanitasi"