Persalinan

  1. Tekhnis dan Administrasi

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran administrasi
  3. Pemeriksaan fisik
  4. Pasien atau keluarga pasien menandatangani persetujuan tindakan
  5. Konsultasi dengan DPJP
  6. melakukan tindakan medis sesuai hasil konsultasi
  7. Melaksanakan pemeriksaan penunjang
  8. Pasien dirawat / dipulangkan / dirujuk

60 Menit

Umum (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah)

pelayanan kamar bersalin

Secara langsung (offline ) dan tidak langsung (online )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"