Kesehatan Ante Natal Care (ANC)

  1. Tekhnis dan Administrasi

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis
  3. Melakukan anamnese terkait dengan keluhan yang dirasakan saat ini
  4. melakukan pemeriksaan fisik dan tanda-tanda vital
  5. Petugas menegakkan diagnosa
  6. Pemeriksaan penunjang bila diperlukan (laboratorium)
  7. Pasien menyetujui inform consent untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  8. melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien
  9. jika diperlukan dilakukan rujukan internal
  10. pasien mengambil obat diruang farmasi
  11. mencatat dokumentasi pada rekam medis pasien dan buku register
  12. pasien pulang

30 Menit

Umum (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah)

Kunjungan Pelayanan ANC dan Konseling

Secara langsung (offline ) dan tidak langsung (online )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ante Natal Care (ANC)"