Unit Gawat Darurat

  1. Tekhnis dan Administrasi

  1. Proses dilakukan sesuai SOP

5 Menit

Umum (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah)

Konsultasi Dokter, Tindakan Medis, dan Surat Rujukan

Secara langsung (offline ) dan tidak langsung (online )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat"