Pelayanan Humas

No. SK: 421.3/068/2024

  1. Menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan dengan mencantumkan identitas yang jelas dengan bahasa yang santun

  1. Pengadu menyampaikan pengaduan melalui : Telephone, Surat Elektronik, Website atau datang langsung ke SMPN 9
  2. Pengaduan diproses untuk mendapat penyelesaian
  3. Kepala sekolah memberikan tanggapan atas pengaduan
  4. Hasil penyelesaian di sampaikan kepada pengaduan
  5. Jika pengadu tidak puas akan dilakukan mediasi bersama

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Tanggapan atas pengaduan/keluhan

1. Menyampaikan langsung secara lisan/tertulis kepada waka Humas atau kepala sekolah

2. Kotak saran

3.email: Smp.negeri9sibolgaa@gmail.com dan WA: 082362355856 (Raja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store