Layanan Surat Keterangan Pendidikan

No. SK: 000.8.3.4/0077.1/2024

  1. Surat Pengantar dari Pimpinan OPD
  2. Surat Rekomendasi dari pimpinan OPD
  3. Surat Keputusan pengangkatan dari CPNS
  4. Surat Keputusan pengangkatan dari PNS
  5. Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir
  6. Surat Keputusan dalam pengangkatan dalam jabatan(struktural atau fungsional tertentu) bagi yang menduduki jabatan
  7. Ijazah sesuai dengan keputusan kenaiakn pangkat terakhir
  8. FC ijazah yang akan mendapatkan keterangan pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang bersangkutan
  9. FC Surat izin penyelenggaraan program studi dan surat keputusan/ket. Akreditasi Porgram studi (sertifikat) minimal B/Baik Sekali dari lembaga berwenang
  10. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
  11. Surat keterangan uraian tugas dan atau Sasaran Kerja Pegawai.

  1. PNS mengajukan permohonan ke BKPSDM
  2. Regiastrasi surat masuk dan disposisi pimpinan di tujukan ke Bidang Pengembangan Kompetensi ASN
  3. JF yang menangani melakukan registrasi dan disposisi untuk di tindak lanjuti
  4. JF melakukan verifkasi apa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat
  5. JF membuat draft SK dan nota dinas
  6. Melakukan proses paraf hirarki mulai dari Kabid, Sekretaris, Kaban dan tanda tangan nota dinas
  7. Tanda tangan SK oleh Sekda

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pendidikan

1. Email : bkpsdmwajo@gmail.com

2.bkpsdmwajo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store