Formulir Online

  • Persyaratan Pengisian
    1. Pilihlah jenis permohonan yang anda butuhkan
    2. Isi data diri anda seperti Nama Lengkap, Nomor NIK, Jenis Kelamin, Nomor Telepon, Email, dan Alamat sesuai KTP
    3. Upload scan Dokumen Permintaan Informasi (pdf)
    4. Isikan Permintaan Informasi tentang apa
    5. Isi Captcha sesuai contoh di kotak kecil paling bawah

  • Prosedur Permohonan Informasi
    1. Setelah formulir tersubmit petugas akan menerima permohonan anda dan meregistrasikannya
    2. Lalu diteruskan oleh pelaksana PPID untuk diperiksa kelengkapannya
    3. Apabila sudah lengkap maka permohonan anda akan diteruskan ke PPID untuk diuji konsekuensi
    4. Selanjutkan petugas akan menyampaikan hasilnya melalui email atau nomor yang telah anda input dalam formulir

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Informasi

Pengaduan dapat melalui meja pengaduan di PTSP Pengadilan Agama Wonosari atau bisa melalui whatsapp center 08157725974

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store