3 Jam
Tidak dipungut biaya
Melampirkan lembar disposisi dan kartu kendali pada tiap surat
Bagian Umum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store