SOP Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

  1. Melakukan survey harga nuntuk menyusun HPS ,selanjutnya memerintahkan pejabat pengadaan untuk melakukan proses pengadaan

4 Jam

Tidak dipungut biaya

Menyusun KAK (Keterangan Acuan Kerja) dan mengumumkan rencana PBJ serta memerintahkan PPK untuk menyusun HPS

Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor"