Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  2. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju
  2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas
  3. Setelah selesai diperiksa pasien / pengunjung akan diberikan resep / rujukan internal / rujukan eksternal

Waktu pelayanan diruang laboratorium adalah 10 – 120 menit

Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Pasien Umum) :

Pemeriksaan Tes urin lengkap Rp. 25.000

Pemeriksaan Tes kehamilan stik Rp. 20.000

Pemeriksaan Hematologi Analyzer Rp. 60.000

Pemeriksaan Hemoglobin (Hb) stik Rp. 15.000

Pemeriksaan Leukosit manual Rp. 10.000

Pemeriksaan Coumbur 3 parameter Rp. 7.000

Pemeriksaan Coumbur 10 parameter Rp. 15.000

Pemeriksaan Malaria stik Rp. 55.000

Pemeriksaan Golongan darah Rp. 10.000

Pemeriksaan Widal (Aglutinasi) Rp. 20.000

Pemeriksaan HIV stik Rp. 55.000

Pemeriksaan HBSAg stik Rp. 30.000

Pemeriksaan Sifilias stik Rp. 45.000

Pemeriksaan Anti dengue Rp. 20.000

Pemeriksaan NS1 rapid Rp. 230.000

Pemeriksaan Glukosa?GDS stik Rp. 22.000

Pemeriksaan Glukosa fotometer Rp. 20.000

Pemeriksaan Kolesterol stik Rp. 30.000

Pemeriksaan Kolesterol fotometer Rp. 25.000

Pemeriksaan Asam urat stik Rp. 25.000

Pemeriksaan Asam urat fotometer Rp. 22.000

Pemeriksaan Triglicerie stik Rp. 32.000

Pemeriksaan Trigliceride fotometer Rp.27.000 

Pemeriksaan Ureum fotometer Rp. 19.000

Pemeriksaan Kreatinin fotometer Rp. 20.000

Pemeriksaan SGOT/SGPT fotometer Rp. 21.000

Pemeriksaan Sputum BTA Rp. 20.000

Pemeriksaan Malaria (Mikroskopik) Rp. 20.000

Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan

Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas

Email : puskesmas.banualawas@gmail.com

Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id

Kotak Saran

 Instagram: @puskesmas_banualawas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"