SOP Perjalanan Dinas (SPPD)

  1. Menerima surat yang telah di dispsisi kabag untuk ditidak lanjuti atas undangan kegiatan untuk proses pembuatan surat tugas

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Menerima dan Mengagendakan surat undangan dan disampaikan kepada kabag untuk disposisi

Bagian Protokol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Perjalanan Dinas (SPPD)"