Waktu pelayanan diruang pemeriksaan anak adalah 5 – 8
menit
Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 01 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Pasien Umum) Rp. 10.000
Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan
Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas
Email : puskesmas.banualawas@gmail.com
Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id
Kotak Saran
Instagram: @puskesmas_banualawas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store