Waktu pelayanan diruang pemeriksaan gigi adalah
20 – 30 menit
Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 01 Tahun 2024 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan (Pasien Umum):
Cabut gigi tanpa suntik Rp. 30.000
cabut igig dengan suntik Rp. 50.000
Trepanasi pulpa Rp. 20.000
Cabut gigi dengan komplikasi Rp. 100.000
Molar 3 tanpa komplikasi Rp. 150.000
Tambalan sementara Rp. 20.000
Tambalan permanen besar Rp. 55.000
Tambalan sementara perawatan saluran akar Rp. 40.000
Tambalan permanen kecil Rp. 40.000
Tambalan sinar komposit kecil Rp. 50.000
Tambalan sinar komposit besar Rp. 75.000
Pembersihan karang gigi per rahang Rp. 50.000
Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan
Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas
Email : puskesmas.banualawas@gmail.com
Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id
Kotak Saran
Instagram: @puskesmas_banualawas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store