1. Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 01 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Pasien Umum) :
Pemeriksaan Gawat Darurat Rp. 10.000
Injeksi (tidak termasuk obat) Rp. 10.000
Pasang Infus Pertama Rp. 60.000
Pasang Infus Umbilikal Rp. 100.000
Lepas Infus Rp. 10.000
Dressing Rp. 20.000
Ganti perban Rp. 10.000
Jahitan 1-3 Rp. Rp.20.000
Jahitan 4-5 Rp. Rp. 40.000
Jahitan >5, tambahan perjahitan Rp. 2.500
Sunat/Sirkumsisi Rp. 350.000
Nebulisasi Rp. 25.000
Ekstraksi Rp. 50.000
Insisi Abses Rp. 35.000
Pasang Kateter Rp. 50.000
Lepas kateter Rp. 20.000
Buka Jahitan 1-5 Jahitan Rp. 20.000
Buka Jahitan lebih 5 Jahitan Rp. 40.000
Tindakan Bedah Minor Rp. 150.000
Mengobati Luka Lecet Rp. 15.000
Insisi Kulit/Kesusuban/Mata Kali Rp. 75.000
Visum Et Revertum Luar Rp. 100.000
Visum Et revertum Dalam Rp. 250.000
Vina Seksi Rp. 250.000
Huknah/Tidak Bisa BAB Rp. 50.000
EKG Rp. 50.000
Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan
Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas
Email : puskesmas.banualawas@gmail.com
Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id
Kotak Saran
Instagram: @puskesmas_banualawas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store