Pelayanan Tindakan Dan Gawat Darurat

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  2. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Pasien/pengunjung menunggu panggilan dari poli/ruangan yang dituju
  2. Pasien/ pengunjung akan dilayani oleh dokter/petugas medis yang bertugas
  3. Setelah selesai diperiksa pasien/pengunjung akan diberikan resep/rujukan internal/rujukan eksternal

Waktu pelayanan diruang tindakan dan gawat darurat adalah < 5 menit untuk pelayanan gawat darurat dan 20-30 menit untuk pelayanan tindakan

1. Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Pasien Umum) :

Pemeriksaan Gawat Darurat Rp. 10.000

Injeksi (tidak termasuk obat) Rp. 10.000

Pasang Infus Pertama Rp. 60.000

Pasang Infus Umbilikal Rp. 100.000

Lepas Infus Rp. 10.000

Dressing Rp.  20.000

Ganti perban Rp.  10.000

Jahitan 1-3 Rp.  Rp.20.000

Jahitan 4-5 Rp.  Rp. 40.000

Jahitan >5, tambahan perjahitan Rp. 2.500

Sunat/Sirkumsisi Rp. 350.000

Nebulisasi Rp. 25.000

Ekstraksi Rp.  50.000

Insisi Abses Rp.  35.000

Pasang Kateter Rp. 50.000

Lepas kateter Rp. 20.000

Buka Jahitan 1-5 Jahitan Rp. 20.000

Buka Jahitan lebih 5 Jahitan Rp.  40.000

Tindakan Bedah Minor Rp.  150.000

Mengobati Luka Lecet Rp. 15.000

Insisi Kulit/Kesusuban/Mata Kali Rp. 75.000

Visum Et Revertum Luar Rp.  100.000

Visum Et revertum Dalam Rp. 250.000

Vina Seksi Rp. 250.000

Huknah/Tidak Bisa BAB Rp. 50.000

EKG Rp. 50.000

Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan

Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas

Email : puskesmas.banualawas@gmail.com

Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id 

Kotak Saran 

Instagram: @puskesmas_banualawas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan Dan Gawat Darurat"