3. Waktu Penyelesaian
a) Catin : +/- 20 menit
b) ANC/Ibu hamil : +/- 20 menit
c) Calon Haji : +/- 20 menit
d) Individu : +/- 45 menit
1. Biaya / Tarif
a) Pasien tanpa Jaminan Kesehatan Nasional, dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman yang berlaku
b) Pasien APS (Atas Permintaan Sendiri) dengan rujukan kader posyandu balita tidak dikenai biaya dan diberlakukan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
c) Pasien APS (Atas Permintaan Sendiri) tanpa rujukan kader posyandu balita dikenai biaya dan dikenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Sleman yang berlaku.
d) Pasien dengan rujukan internal dan mempunyai Jaminan Kesehatan dengan Faskes Puskesmas Cangkringan tidak dikenai biaya, dan diberlakukan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan jasa konsultasi gizi untuk catin (calon pengantin), ibu hamil, calon jamaah haji, penyakit degenerative, dan permasalahan individu meliputi balita, anak-anak, remaja, dewasa dan lansia.
1. Pelayanan pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
b) Whatsapp : 085174104938
c) Telepon : (0274)2860007
d) Media sosial (instagram dan fecebook : Puskesmas Cangkringan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store