Standar Pelayanan KB / Kespro

No. SK: 230 TAHUN 2023

  1. Persyaratan Teknis : Pasien datang sendiri atau di antar oleh keluarganya
  2. Persyaratan administrasi : Pasien Terdaftar diloket Pendaftaran, Rekam medis sudah ada di ruang KB

  1. * Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian * Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis dan K4 KB * Melakukan anamnese terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi sebelumnya dan keluhan yang dirasakan pasien saat ini * Melakukan pemeriksaan fisik dan tanda tanda vital pasien * Pemeriksaan penunjang bila diperlukan (Laboraturium) * Melakukan konseling sesuai kebutuhan pasien * Jika diperlukan di lakukan rujukan internal * Memberikan pelayanan / tindakan sesuai kebutuhan pasien * penyelesaian administrasi / pe,bayaran bagi pasien umum * Mencatat dokumentasi pada kartu status pasien RM / K4 KB

Jangka Waktu Pelayanan Kurang lebih 15 - 30 menit

UMUM : sesuai peraturan daerah kabupaten wajo No. 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

JKN : Peraturan menteri kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017


Kunjungan Pelayana KB Pil, KB Suntik, KB Kondom, KB Implan, KB IUD, dan Pelayanan / Konsultasi Kesehatan Reproduksi Catin

Pengaduan dilakukan melalui :

* Secara Langsung (Offline) : Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di puskesmas keera melalui tatap muka atau dengan mengisi from pengaduan/kritik/saran/ yang disediakan di tiap unit layanan.

*Secara tidak Langsung / daring/ online : menyampaikan keluhan melalui Telepon / SMS / WA / : 081241171632. Surel (email) melalui : puskesmaskeera7@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELEPON/SMS/WA : 081241171632

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan KB / Kespro"