Waktu tunggu pasien dari menyerahkan resep
sampai menerima obat paling lama 5 – 15 menit
1. Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 01 tahun 2024 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Pasien Umum) :
Layanan Farmasi/Obat Rp.10.000
Tambahan obat racikan/puyer Rp.3.000
Tambahan air Rp 2.000
Pasien / pengunjung terlayani sesuai keluhan
Puskesmas Banua Lawas Jl.Lapangan 17 Mei Banua Lawas
mail : puskesmas.banualawas@gmail.com
Laman : https://pkm-banualawas.tabalongkab.go.id
Kotak Saran
nstagram: @puskesmas_banualawas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store