No. SK: 004/SK/PKM-PM/2024
Resep racikan : 5-10 menit per resep
Non racikan : 3 menit per resep
Penyerahan dan pemberian informasi obat maksimal 2 menit per pasien.
1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Muaro Jambi No: 4 Tahun 2020 Tentang perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi
2. Pasien JKN sesuai dengan Permenkes 21 Tahun 2016 tentang standar tarif JKN
Penyediaan obat racikan dan non racikan. Pemberian Informasi Obat (PIO)
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Web SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id / SMS Lapor 1708, Twitter @Lapor1708
3. Web Puskesmas: https://pkmpondokmeja,muarojambikab.go.id/
4. Nomor Handphone/Nama Petugas : 0822-8381-0039/Rini Kurniasih
5. Email : pondokmejapuskesmas@gmail.com
Alamat: Jl. Lintas Jambi - Palembang KM.13 Pondok Meja Kec.Mestong, Kab.Muaro Jambi, Kode Pos. 36364Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store