1 (satu) hari kerja sejak Surat Penawaran Diklat dan Beasiwa ditandatangani oleh Kepala BKPSDM.
Tidak dipungut biaya
Surat Penawaran Diklat dan Beasiwa
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :
a. Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas penerima pengaduan serta mengisi Formulir Pengaduan;
b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara :
1) Telepon : (0265) 776659
2) Fax : (0265) 771082
3) Email : bkpsdm.ciamis@gmail.com
4) Website : https://bkpsdm.ciamiskab.go.id
5) SP4N LAPOR : www.lapor.go.id
6) Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store