Pelayanan Kesiswaan

No. SK: 421.3/068/2024

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (2 lembar)
  2. Foto Copy Akta Kelahiran (2 lembar)
  3. Foto Copy Sertifikat Prestasi (jika ada) 2 lembar
  4. Foto Copy Surat Keterangan Kurang Mampu/KIP (2 lembar)
  5. Pas Foto ukuran 3x4 (3 lembar)
  6. SKL asli
  7. Fotocopy SKL yang dilegalisir (2 lembar)

  1. Calon peserta didik bersama orang tua datang langsung ke SMPN 9 untuk melakukan pendaftaran.
  2. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang diberikan panitia PPDB.
  3. Panitia PPDB melakukan verifikasi berkas.
  4. Calon peserta didik melihat hasil pengumuman verifikasi di papan pengumuman SMPN 9 Sibolga.
  5. Calon peserta didik melakukan daftar ulang lolos verifikasi berkas

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan PPDB Offline

1. Menyampaikan langsung secara  lisan/tertulis kepada panitia PPDB atau kepala sekolah,

2. Kotak saran

3.  Surel : Smp.negeri9sibolgaa@gmail.com dan WA: 082362355856 (Raja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store