No. SK: 230 TAHUN 2023
* Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
* Lama Tindakan disesuai kan dengan kondisi pasien
Umum ; Sesuai peraturan daerah kabupaten wajo No. 6 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
JKN ; Peraturan menteri kesehataN RI nomor 4 Tahun 2017
Pelayanan Kamar Bersalin (Persalinan normal, kegawat daruratan, perawatan nifas, bayi baru lahir, dan tindakan pra rujukan
Pengaduan dapat dilakukan
*Secara langsung (Offline) : menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemberi layanan di puskesmas keera dengan tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang di setiakan di setiap unit
*Secara tidak langsung/daring/Online : Telepone/SMS/WA melalui 081241171632
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenerima Layanan