30-60 menit tergantung kasus pasien yang ditangani
Tidak dipungut biaya
jasa konsultasi
a) Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Sajoanging melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.
2. Secara tidak langsung/daring (online)
i. Telepon/sms melalui nomor : 082 296 473 615
ii. Whatsapp melalui nomor : 082 296 473 615
iii. Surel (email)melalui : puskesmassajoanging@gmail.com
iv. Facebook : Uptd Puskesmas Sajoanging
b) Alur penanganan pengaduan:
c) Jangka waktu penyelesaian pengaduan :
1) Pengaduan berstatus pending dilengkapi dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari lalu direspon dalam waktu 1x24 jam kepada pengadu.
2) Pengaduan berstatus diterima, direspon dalam waktu 1x24 jam kepada pengadu.
3) Tim pengelola pengaduan pelayanan menginformasikan status penanganan pengaduan disampaikan selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah rencana tindak lanjut ditetapkan dan disalurkan ke unit layanan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store