Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien telah mendaftar melalui loket pendaftaran dan tersedia rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien untuk dilakukan anamnesa
  2. Petugas mencuci tangan sebelum tindakan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sesuai dengan keluhan pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut (pemeriksaan penunjang ke laboratorium jika diperlukan) atau dirujuk ke unit lain jika dibutuhkan
  5. Petugas menegakkan diagnosa pasien dan memberikan resep untuk diambil di loket farmasi
  6. Petugas melakukan pencatatan di buku register dan rekam medis
  7. Pasien umum diarahkan untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran

5-30 menit sesuai kasus pasien yang ditangani

Tidak dipungut biaya

konsultasi dokter

a)       Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1.       Secara langsung (offline)

Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Sajoanging melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.

2.       Secara tidak langsung/daring (online)

i.            Telepon/sms melalui nomor : 082 296 473 615

ii.             Whatsapp melalui nomor : 082 296 473 615

iii.          Surel (email)melalui : puskesmassajoanging@gmail.com

iv.          Facebook : Uptd Puskesmas Sajoanging

b)      Alur penanganan pengaduan:

c)       Jangka waktu penyelesaian pengaduan :

1) Pengaduan berstatus pending dilengkapi dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari lalu direspon dalam waktu 1x24 jam kepada pengadu.

2)   Pengaduan berstatus diterima, direspon dalam waktu 1x24 jam kepada pengadu.

3)      Tim pengelola pengaduan pelayanan menginformasikan status penanganan pengaduan disampaikan selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah rencana tindak lanjut ditetapkan dan disalurkan ke unit layanan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum"