Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 230 TAHUN 2023

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Pasien telah mendaftar melalui loket pendaftaran dan tersedia rekam medis

  1. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur SOP PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM TERLAMPIR

Jangka Waktu Penyelesain 5-30 menit (Tergantung kasus pasien yang ditangani)

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dokter, Pemeriksaan fisik dan tindakan medis, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Hasil Tes Buta warna, dan Pelayanan rujukan.

Pengaduan dapat dilakukan 

*Secara langsung (Offline) : menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemberi layanan di puskesmas keera dengan tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang di setiakan di setiap unit

*Secara tidak langsung/daring/Online : Telepone/SMS/WA melalui 081241171632



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TELEPON/SMS/WA : 081241171632

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum"