No. SK: 230 TAHUN 2023
Jangka waktu penyelesain kurang dari 5 menit
Biaya (tarif)
Sesuai Perda kab.wajo No.6 Tahun 2023
*Konsultasi dokter, Jasa tindakan medis dan pengobatan pasien bedah dan non bedah, dan surat rujukan
Pengaduan dapat dilakukan
*Secara langsung (Offline) : menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemberi layanan di puskesmas keera dengan tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kritik/saran yang di setiakan di setiap unit
*Secara tidak langsung/daring/Online : Telepone/SMS/WA melalui 081241171632
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenerima Layanan