30 Menit
a. Umum; Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
JKN; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017a. Kunjungan Pelayanan ANC b. Konselin
1. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
a. Secara langsung (offline)
Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di Puskesmas Takkalalla melalui tatap muka atau dengan mengisi form pengaduan/kr itik/saran yang disediakan di tiap unit layanan.b. Secara tidak langsung/daring (online)
i. Telepon/sms melalui nomor : 0853-9836-8282
ii. Whatsapp melalui nomor : 0853-9836-8282
Surel (email)melalui : takkalalla1@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKETUA TIM MUTU