Klaster 2 (Pelayanan ibu dan anak)

  1. KTP atau Kartu Keluarga atau kartu BPJS

Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak yang diberikan di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu meliputi: paket pelayanan Kesehatan bagi sasaran Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas; Anak Balita dan Anak Pra Sekolah; Anak Usia sekolah dan Remaja; serta pelayanan kesehatan lainnya yang ditujukan untuk seluruh sasaran Ibu dan Anak.


PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HULUNOMOR 9 TAHUN 2023
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH 


Perda Rokan hulu no 9 tahun 2023

Klaster 2 (Pelayanan ibu dan anak)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 2 (Pelayanan ibu dan anak)"